Bid TIK Polda Kepri
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jatim.
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M Rofik membenarkan perihal penyekatan secara serentak itu.
Menurut dia, petugas gabungan dari Polri, TNI, hingga Dishub tak hanya melakukan penyekatan saja, tapi juga rapid test.
“Penyekatan serentak se-Jatim ini, nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random,” ujar Kasubdit, Sabtu (15/5/2021).
AKBP Rofiko menyatakan, pada 9 titik di jalur perbatasan dan 20 titik pos penyekatan antar rayon juga dilakukan hal serupa.
Kasubdit mengimbau para pengguna jalan untuk wajib mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yakni membawa surat tugas dan surat bebas Covid-19.
“Ada 20 titik pos antar rayon dan 9 titik pos penyekatan di perbatasan di akses keluar dari Jatim,” ujar AKBP Rofiko.
Kasubdit menegaskan, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, terutama kepada para pemudik yang bandel.