Polda Jatim Buka Layanan Pengaduan Kelangkaan Tabung Oksigen

polda jatim buka layanan pengaduan kelangkaan tabung oksigen 37105
Bid TIK Polda KepriSurabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur membuka layanan pengaduan masyarakat terkait kelangkaan oksigen di tengah meroketnya kasus COVID-19. Layanan siap mendalami laporan terjadinya spekulasi harga obat-obatan atau alat kesehatan jika mencapai di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mempersilahkan masyarakat melapor ke nomor telepon yang telah disediakan jika menemui dua permasalahan tadi.

Untuk pengaduan tentang kelangkaan gas oksigen, pengaduan bisa dilayangkan melalui nomor telepon 082232781177 (Subdit Tipidter).

“Jangan sampai pengaduan masyarakat yang disampaikan bersifat bohong,” terang Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (08/07/21).

Adapun untuk pelaporan terkait lonjakan harga obat-obatan dan alkes bisa dilayangkan ke nomor 081333339025 (Subdit Indagsi). Selain itu, Polda Jatim juga menyediakan layanan pengaduan apabila masyarakat menemukan adanya informasi bohong atau hoaks di nomor 08119971996 (Subdit Siber).

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau agar pengaduan masyarakat yang disampaikan harus benar-benar akurat dan disertai bukti data yang konkret.

“Ini untuk mengantisipasi adanya laporan palsu,” tutur Perwira Menengah Polda Jatim.