Polda Jatim Berhasil Amankan Penjualan Ilegal 43 Jenis Obat dan Vitamin

polda jatim berhasil amankan penjualan ilegal 43 jenis obat dan vitamin 16352

Bid TIK Polda Kepri Polda Jatim berhasil mengamankan 43 jenis obat dan vitamin yang dijual perorangan bukan Rumah Sakit maupun Apotek.

 

“Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin. Tersangkanya satu orang,” ujar Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H. (10/07/2021).

 

Obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian.

 

Kapolda Jatim mengajak masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti ini. Karena obat dan vitamin sekarang ini dibutuhkan masyarakat yang membutuhkan.

 

“Tersangka dikenakan ancaman 198 Undang-Undang Kesehatan. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi seperti ini,” jelas Kapolda Jatim.

 

“Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki ijin menjual sediaan farmasi menawarkan itu salah, sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan,” ucap Kapolda Jatim.

 

Kapolda Jatim menegaskan, pihaknya juga operasi yustisi serta mengajak masyarakat berperang menghadapi Covid-19.

 

“Musuh kita tidak kelihatan dan selalu mengancam, pada kelengahan kita. Tidak mengenal batas tempat, waktu dan usia,” tutup Kapolda.

 

(rj//