Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa Minggu ini penyidik sudah mulai memeriksa sejumlah korban untuk pendalaman. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Senin (31/05/21).
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan untuk terduga pelaku JE, telah diagendakan setelahnya. Yang bersangkutan akan dipanggil setelah pemeriksaan terhadap korban selesai.
“JE pasti akan kami panggil. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban-korban,” terang Kabid Humas Polda Jatim.
Disinggung mengenai barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan ini, Kabid Humas Polda Jatim hanya menyebut, semua bukti telah ada pada penyidik. Berdasarkan catatan Komnas PA, pencabulan itu dilakukan JE sejak 2009 dan berlanjut hingga 2020.
Sebanyak tiga korban sudah membuat pengakuan dan ikut melapor ke Polda Jatim. Selain dugaan pencabulan, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada para siswa. Selain itu yang bersangkutan juga melakukan eksploitasi ekonomi kepada para pelajar.