Polda Jatim Akan Tindak Tegas Pelanggar Kerumunan Massa di Pasuruan

polda jatim akan tindak tegas pelanggar kerumunan massa di pasuruan 15846
Bid TIK Polda KepriSurabaya. Polda Jawa Timur akan menindak tegas pelaku pelanggaran kerumunan massa di acara pemakaman Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf di kompleks pemakaman Masjid Jami Al-Anwar, Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan saat ini jajaran kepolisian bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran protokol kesehatan. 

“Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jatim sudah turun tadi malam bersama tim Satgas Covid-19 Pasuruan untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran (protokol kesehatan). Tim telah berkoordinasi dan bekerja dan akan memproses pelanggaran protokol kesehatan tersebut,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, Selasa (29/12/20).

Irjen Pol. Nico Afinta  menuturkan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jatim juga akan melakukan tracing dan testing untuk mengetahui ada tidaknya penyebaran virus corona dalam kerumunan tersebut.

“Kami memohon dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan,” imbau Jenderal Bintang Dua. 

Sebelumnya, beredar rekaman video pemakaman Habib Hasan yang diunggah akun media sosial Twitter. Dalam video tersebut terlihat ribuan orang sedang membacakan doa bagi sang almarhum. Namun, sebagian besar dari pelayat ini tidak menjaga jarak dan tidak jarang yang tidak mengenakan masker. Diketahui, Habib Hasan tutup usia pada Minggu (27/12/2020),

Sekitar pukul 02.00 WIB setelah sebelumnya mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya. Habib Hasan merupakah ayah Habib Abu Bakar Assegaf dan mertua Habib Taufik Assegaf, salah satu tokoh ulama kharismatik di Pasuruan.

(ym//)