Polda Jateng Terapkan Manajemen Kontigensi Penanganan Covid-19 di Klaten

polda jateng terapkan manajemen kontigensi penanganan covid 19 di klaten 26503
Bid TIK Polda Kepri Klaten. Polda Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap kasus aktif terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Klaten yang masih tinggi. Polda Jawa Tengah menerapkan manajemen kontigensi penangan Covid-19 di Kota Bersinar terhitung mulai Sabtu, (24/07/21).

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan langkah tersebut dilatarbelakangi kasus aktif terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Klaten masih sangat tinggi.

Kapolda bersama Pejabat utama Polda Jateng terjun langsung memberikan briefing serta evaluasi penanganan Covid-19.

“Perlu diketahui, Ibu Bupati bersama jajaran Forkompinda Kabupaten Klaten sudah bekerja secara maksimal dalam menangani tingginya kasus Covid-19. Polda di sini akan membantu agar penanganannya lebih maksimal sehingga bisa menekan kasus aktif,” terang Jenderal Bintang Dua.

Irjen Pol. Ahmad Luthfi menuturkan fokus utama dalam penanganan Covid-19 adalah kesehatan masyarakat. Maka dari itu, setiap warga yang terkonfirmasi Covid-19 harus mengikuti isolasi terpusat dengan tujuan untuk memutus rantai penularan melalui kontak erat.

“Tidak usah takut, Pemkab telah menyediakan tempat isolasi terpusat. Dua minggu isolasi, diobati, harapannya pulang dalam kondisi sehat. Kalau mampu isolasi mandiri di rumah, it’s oke,” tegas Irjen Pol. Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Data Dinas Kesehatan Klaten, jumlah terkonfirmasi aktif sebanyak 4.658 kasus dari jumlah kumulatif 25.899 orang terkonfirmasi. Sementara angka kesembuhan mencapai 19.526 orang. Tingginya angka kesembuhan berbarengan dengan angka terkonfirmasi baru, menjadi landasan manajemen kontigensi diterapkan dalam penanganan Covid-19 di Klaten.