Bid TIK Polda Kepri – Jateng. Polda Jawa Tengah
(Jateng) mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang
dilakukan 13 tersangka. Para tersangka ditangkap dari 13 kasus yang dilaporkan
kepada Satgas TPPO Polda Jateng.
“Pada pekan kedua ada penambahan 13 laporan polisi,
tersangkanya juga bertambah 13. Korbannya bertambah 32,” jelas Wakapolda
Jateng Brigjen. Pol. Abioso Seno Aji dalam konferensi pers, Rabu .
Menurut Wakapolda yang merupakan Kasatgas TPPO Polda Jateng,
hingga kini korban yang berhasil didatakan dan diselamatkan mencapai 1.337
orang.
Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,
Kombes. Pol. Johanson Simamora, hingga kini jumlah tersangka yang telah
ditangkap adalah 46 orang. Dirincinya, 16 orang di antaranya merupakan pemimpin
perusahaan penyalur ilegal.
“Kemudian, 30 tersangka perseorangan, yaitu merekrut
secara perorangan baik makelar, broker, atau sebagai jasa mengantarkan ke luar
negeri,” ungkapnya.