Polda Jateng Selidiki Kasus Maba UIN yang Diminta Daftar Pinjol

polda jateng selidiki kasus maba uin yang diminta daftar pinjol 62428

“Kami mendengar kabar itu. Polda Jateng ikut melakukan penelusuran, karena ini berkaitan orang banyak,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes. Pol. Dwi Subagio, S.I.K., didampingi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber AKBP Sulistyoningsih, Jumat (18/8/23).

Dirreskrimsus menjelaskan, pihaknya akan mendalami apakah ada unsur paksaan dalam mendaftar pinjol tersebut. Bila terbukti, pihaknya akan menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

“Kemudian terkait data, apakah data para maba itu aman karena ada potensi digunakan untuk kegiatan lain. Kami juga akan telusuri kalau ada dugaan paksaan dalam hal ini, apakah ada yang menerima keuntungan, akan kami lihat penerapan undang undang terkait,” jelas Kombes. Pol. Dwi Subagio, S.I.K.,

Kasus ini viral di media sosial (medsos) setelah beberapa mahasiswa menggelar aksi protes kebijakan panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Solo itu.

Pihak kampus sendiri juga melakukan penelusuran dan mendapati ada deal Rp160juta antara DEMA dengan salah satu sponsorship PBAK UIN Solo itu.