Hal itu dilakukan lantaran ratusan kendaraan tersebut tidak dilengkapi persyaratan perjalanan dan melanggar aturan PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Al-Qudusy mengatakan, jumlah tersebut dimungkinkan akan terus bertambah. Jumlah tersebut merupakan jumlah kendaraan yang tercatat dalam dua hari pelaksanaan PPKM Darurat.
”Jadi selama dua hari PPKM Darurat, ada sebanyak 377 kendaraan yang akan masuk di wilayah Jawa Tengah maupun antarkota di dalam provinsi yang diputar balik. Paling banyak sepeda motor dan mobil pribadi,” terang Kombes Pol. Iqbal Al-Qudusy, Selasa (06/07/21).
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan secara data, ada lebih dari 3.000 kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat. Kemudian ada 354 kendaraan yang diputar balik untuk wilayah dalam Provinsi.
“Kendaraan yang diputar balik yakni sepeda motor sebanyak 194, mobil penumpang 136, bus 16 dan mobil barang delapan,” ungkap Perwira Menengah Polda Jateng.
Sedangkan untuk pembatasan antarprovinsi ada 23 kendaraan yang terdiri dari 15 sepeda motor dan 8 mobil pribadi.
“Untuk kendaraan yang diperiksa (antarprovinsi), motor sebanyak 380, mobil penumpang 317, bus 40 dan mobil barang 44,” tutur Lulusan Akabri tahun 1996.
Kombes Pol. Iqbal Al-Qudusy menjelaskan ada 170 titik penyekatan tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng. Setiap lokasi penyekatan memiliki jam operasional yang berbeda-beda.