Dalam Apel tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pangdam/IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si., Kajari Jateng, Kapengti, Wali Kota Semarang, Kapolrestabes Semarang, PJU Mapolda Jateng dan Peserta Apel dari seluruh unsur penegakan hukum Baik TNI Polri, Pengadilan, Kejaksaan dan Pemprov Jateng.
Setelah Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Forkompinda Jawa Tengah melanjutkan Operasi di Pasar Johar Semarang, Pasar Karangayu Semarang dan Pasar Sampangan, Jawa Tengah.
“Ini sebagai perwujudan terkait penegakan hukum Inpres No 6 Tahun 2020, yaitu membiasakan masyarakat dengan TNI/Polri dan Pemda setempat dan saksinya berdasarkan kearifan lokal, sehingga dimasing-masing Kota bisa berbeda,” terang Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Dalam Operasi Gabungan tersebut Kapolda Jateng menambahkan bahwa Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kagiatan ini akan dilaksanakan sampai masyarakat memiliki kesadaran terkait Protokol Kesehatan yang harus dilakukan,” tegas Jenderal bintang dua.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskkan jajaran Polda Jateng mempersiapkan sebanyak 5.720 personil dalam pelaksanaan Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan.
Ditempat lain, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui adanya 9 daerah di wilayahnya yang saat ini menjadi perhatian khusus dalam penanganan Covid-19. Di kesembilan daerah Jateng itu jumlah kasus Covid-19 melonjak. Tren kenaikan kasus positif Covid-19 di kesembilan daerah itu melonjak cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kesembilan daerah itu yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus dan Kabupaten Tegal.
(ym/bq/hy)