Polda Jateng Gelar Perkara Sejumlah Kasus Curat dan Curas

polda jateng gelar perkara sejumlah kasus curat dan curas 35197
Tribratanees.polri.go.id – Semarang. Dirreskrimum Polda Jateng Melaksanakan konferensi Pers terkait 5 kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Hukum Polda Jateng di Halaman Dirreskrimum Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto didampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP R Fidelis Purna Timoranto, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Parisian Herman Gultom dan Kasat Reskrim Polres Semarang, Kasat Reskrim Blora dan Kasat Reskrim Demak.

Selama bulan Januari sampai dengan Juni 2020 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah mengungkap kasus curas, curat berbagai modus serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Kasus pertama, curat spesialis alfamart dan indomart dengan 4 perkara yaitu di Indomart Banyumas. Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan modus mengancam dengan senjata tajam.