Selain itu, deklarasi juga dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, Para PJU Polda Jateng, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Rektor Undip, Prof Yos Yohan Utama.
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi mengatakan deklarasi ini dilakukan untuk menyikapi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah yang diduga disusupi oleh provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.
Kapolda menuturkan jika masyarakat daya tangkal terhadap provokasi-provokasi rendah maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri.
“Kalau masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada akasi massa yang berujung anarkis dan merugikan,” katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan deklarasi ini sebagai cara Jawa Tengah menyelesaikan persoalan dengan memberikan ruang demokrasi dan aspirasi. Ganjar pun tidak melarang orang menyampaikan aspirasinya tapi di masa Pandemi Covid-19 ini harus bisa dibatasi agar tidak ada penularan baru. Serta dalam menyampaikan aspirasinya tidak ada yang terluka atau dirugikan.
Dari pemerintah dan pihak kepolisian juga sudah bersepakat untuk memperbaiki diri agar tidak ada kekerasan tapi juga harus ada peran dari masyarakat agar tidak ada provokasi.
“Jika aksinya damai semuanya akan merasa enak. Pak Kapolda, Kapolres semuanya breifing jelas jangan sampai ada benturan kita harus dengan pendekatan humanis. Cara ini harapan kita bisa kita syiarkan ke siapapun agar semua yang menyampaikan pendapat bisa lebih baik,” jelasnya.
Provinsi Jawa Tengah juga membuat posko di Disnaker bagi siapa saja yang bertanya tentang undang-undang cipta kerja serta juga bisa ke Undip. Di sela-sela acara itu Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip memberikan rompi secara kepada wartawan unit Polda jateng. Rompi tersebut digunakan wartawan jika ada kegiatan unjuk rasa yang mempunyai potensi anarkis sehingga bisa membedakan antara wartawan dan yang tidak.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.
“Mari kita buka kanal-kanal komunikasi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi,” ucapnya.
(my/bq/hy)