Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Polda Jambi tetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pemilik perusahaan DO Kelapa sawit diduga lakukan investasi sawit bodong.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa surat penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua tersangka ini sudah dikeluarkan.
“Kami sudah keluarkan DPO terhadap kedua tersangka, dan ini sudah kita kirimkan ke jajaran dan Polda yang lainnya,” ungkap Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira, Jumat .