Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan Saber Pungli guna meningkatkan kinerja Satgas Saber Pungli yang lebih baik pada tahun 2022. “Karena Dampak dari praktek pungli bisa menimbulkan biaya ekonomi tinggi, kerusakan tatanan masyarakat, menghambat pembangunan dan berkurangnya kepercayaan terhadap pemerintah,” tutur Kabid Humas Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan bahwa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam agar dapat membuka pintu-pintu investasi selebar lebarnya, serta pengaturan anggaran pada APBN.
“Saber Pungli diperlukan dalam menciptakan keberhasilan pembangunan nasional, Tim Saber Pungli agar melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisiensi dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementrian / lembaga maupun pemerintah daerah, ” jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Turut hadir dalam rapat tersebut oleh Irwasda Polda Jambi diwakili Irbid I Akbp Yoga Yulian, SIk, Inspektorat Prov. Jambi diwakili Inspektur Pembantu Khusus Mat Sanusi SP, Kajati Jambi diwakili Kasi TPUL Filhan Fd. Lain, Dirintelkam Polda Jambi diwakili Kasubdit III Ditintelkam Akbp Ali Sadikin, S.E, Direskrimsus Polda Jambi diwakili Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Akbp Ade Dirman, M.H, Assisten Pengawas Kejati Jambi Eko Bambang Marsudi, S.H., M.H., Irbanwil II Inspektorat Provinsi Jambi Ainul Irfan, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jambi Akbp Usis Andikari, S.H., M.H, Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jambi Kompol M. Mujib, S.H., S.I.K dan Paursi Latpuan Subdit BKTM Ditbinmas Polda Jambi Akp Dedi Sumirat.