Minyak mentah tersebut diangkut dengan Lima kendaraan yang terdiri dari dua truk dan tiga pick up yang telah dimodifikasi tersebut diamankan di daerah Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Minyak mentah itu diangkut dengan Lima kendaraan yang terdiri dari dua truk dan tiga pick up yang telah dimodifikasi tersebut diamankan di daerah Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa penangkapan para pelaku illegal drilling tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda. “Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan, Kecamatan Bajubang sekitar pukul 04.30 WIB, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang sekitar pukul 06.00 WIB,” terang Kompol Priyo Purwanto, Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil yang terdiri dari 2 unit mobil Truk dan 3 unit mobil pick up.
“Semua kendaraan sudah dimodifikasi, di bagian belakang mobil sudah ada Tedmon untuk mengisi minyak ilegal dan total minyak ilegal ada sekitar 12 ton,” jelas Kompol Priyo Purwanto.
Selain mengamankan 5 unit mobil, tim Resmob Polda Jambi juga mengamankan 5 orang pria yang berada di mobil tersebut. “Saat ini, kelima mobil dan orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi. Karena ini ranahnya Krimsus, maka akan