Polda Jambi Berhasil Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Yang Akan Diedarkan di Lampung dan Pulau Jawa

polda jambi berhasil gagalkan peredaran 5 kg sabu yang akan diedarkan di lampung dan pulau jawa 24833
Bid TIK Polda Kepri Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang akan dikirimkan dari Riau menuju Lampung dan Pulau Jawa.

Wakapolda Jambi, Brigjen. Pol. Drs. Yudawan Roswinarso, S.H., M.H., mengatakan, 5 Kg sabu tersebut dibawa menggunakan minibus Toyota Avanza nopol BM 1694 OW. Barang haram yang dibawa pelaku berinisial LH itu diamankan di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.

“Setelah dilakukan pengembangan, kita behasil mengamankan dua pelaku lainnya dengan inisial SN dan F di Pekanbaru, Riau,” jelas Wakapolda Jambi, Selasa (2/11).

Untuk mengelabui petugas Kepolisian selama dalam perjalanan, pelaku menyembungikan sabu-sabu tersebut dalam kemasan beras.

“Pengakuan pelaku sudah tiga kali melakukan pengiriman,” jelas Wakapolda jambi.

Dikesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki nilai lebih kurang Rp 6 miliar.

“Kita mengamankan lima bungkus, dimana satu bungkus isinya lebih kurang satu kilogram. Jika satu bungkus harganya Rp 1,2 miliar, jadi total kalau dinilai semuanya Rp 6 miliar,” jelas Dirres Narkoba Polda Jambi.

Dirres Narkoba Polda Jambi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan serta mencari keberadaan dua orang lainnya dengan inisial A dan P, karena diduga juga terlibat dalam peredaran 5 Kg sabu tersebut.

“Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” jelas Dirres Narkoba Polda Jambi.