Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, praktik penimbunan tabung oksigen menyangkut urusan perdagangan dan kejahatan kemanusiaan.
”Namun semua itu akan berposes. Kita lihat terlebih dahulu penimbunan dengan alasan apa dan izinnya bagaimana. Tentu itu akan diproses dan kalau terbukti akan ditindak tegas,” terang Kombes Pol. Erdi A. Chaniago di Bandung, Senin, (05/07/21).
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus mendata distributor tabung oksigen di Jabar. Sehingga, suplai tabung oksigen dari para distributor dapat terawasi agar tidak ada upaya penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Jabar menilai dari pantauan jajaran kepolisian sampai saat ini belum ada penimbunan tabung oksigen. Stok tabung oksigen mulai menipis karena kebutuhan untuk pasien Covid-19 meningkat yang tidak terduga.
”Butuh waktu untuk pengadaan oksigen. Kita sudah mendata para distributor untuk melihat apakah ada ketersediaan stok atau tidak,” terang Perwira Menengah Polda Jabar.
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai tabung oksigen palsu karena saat kebutuhan oksigen meningkat diperkirakan ada upaya pemalsuan.
”Harus waspada pada situasi begini. Orang hanya berpikir membutuhkan oksigen tanpa melihat bagaimana kemasan dan memperolehnya sehingga diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan,” tutur Mantan Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri
(ym//)