Bid TIK Polda Kepri – Jabar. Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus memerintahkan pembentukan tim hukum khusus untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Pegi Setiawan. Gugatan tersebut diajukan atas penetapan tersangkanya di kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.
“Bapak Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Divkum, Bidkum Polda Jawa Barat. Tim ini sudah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Kamis .