Bid TIK Polda Kepri – Bandung. Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan pupuk dan menangkap lima orang pelaku. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., di Bandung.
“Peristiwa penangkapan terjadi pada tanggal 6 Januari 2024. Adapun modus pelaku ialah dengan mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk. Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan DO (delivery order) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut,” jelas Kabid Humas, Sabtu .