Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap kampanye daring yang dilakukan paslon di pilkada serentak tahun 2020.
Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago menuturkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dengan melaporkan jika terdapat paslon yang melakukan pelanggaran kampanye.
“Tentunya ada pengawasan dari kita, secara daring media online juga kita melakukan pengawasannya, jadi kalau ada apa-apa bisa segera dilapor, pokoknya ada tempat melapornya,” terang mantan Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri., Rabu (30/09/20).
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan apabila terdapat kerumunan pada kampanye paslon maka pihaknya akan menindak bekerjasama dengan tim penegakan hukum terpadu.
“Ada mekanisme tersendiri, tapi dari kita sendiri akan mengecek langsung akan klarifikasi, kalau seandainya itu memang tidak sesuai dengan kebijakan aturan pemerintah, baru kita lakukan tindakan tegas,” tutup Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago.
(ym/bq/hy)