Polda Jabar Akan Berlakukan Aturan Ganjil Genap dan Pos Check Point Saat Nataru

polda jabar akan berlakukan aturan ganjil genap dan pos check point saat nataru 37213
Bid TIK Polda KepriBandung. Pemerintah batal memberlakukan PPKM level 3 secara serentak saat libur Natal dan Tahun Baru. Tetapi Polda Jabar melakukan upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat saat Nataru. Seperti pemberlakuan ganjil genap dan pembuatan pos check point.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago saat melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Selasa, (07/12/21).

“Pemerintah sudah menyampaikan terkait masalah pembatalan PPKM Level 3 namun untuk Polda Jabar terkait masalah Natal dan Tahun Baru itu kita tetap memberlakukan genap ganjil kemudian melakukan check point,” terang Perwira Menengah Polda Jabar.

Polda Jabar berencana melakukan pemeriksaan surat bebas dan surat vaksin COVID-19 bagi warga luar provinsi Jabar.

Jika belum divaksin, Polda Jabar berencana akan menyediakan gerai vaksinasi di setiap titik check point

Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan pembatasan mobilitas masyarakat saat nataru perlu dilakukan mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Polda Jabar bekerja sama dengan unsur TNI serta pemerintah daerah di kabupaten/kota di seluruh Jabar akan melakukan pengawasan.

“Walaupun ada pembatalan kita tetap melakukan SOP dalam rangka pengamanan. Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres dengan TNI kemudian Muspida setempat untuk melakukan check point, melakukan sosialisasi,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Untuk pola pengetatan dan pengawasannya khususnya di objek wisata, akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat