Polda Gorontalo Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

polda gorontalo berkomitmen wujudkan wilayah bebas korupsi 31160
Bid TIK Polda Kepri

 
Pencanangan zona integritas ini dipimpin Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dihadiri Inspektur Provinsi Sukril Gobel, Ketua Pengadilan Tinggi Nugroho Setiadji, Kepala Pemeriksaan Ombudsman Lucky Rantung.
 
Serta, Kepala Bidang SKKI Kantor Wialayah DJPB Teguh Irwono, Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Ade Priantroserta sejumlah pejabat utama Polda dan para Kapolres.
 
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus dalam sambutannya mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari upaya menyukseskan reformasi birokrasi.
 
Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
 
Reformasi Birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.
 
“Yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
 
Irjen Pol Akhmad Wiyagus menjelaskan penandatanganan menjadi penyemangat bagi Polda Gorontalo, ia mengajak para Kasatker dan seluruh personel agar memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
 
Usai menandatangani deklarasi, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan pencanangan zona integritas yang merupakan upaya penting dan bentuk pernyataan tegas bahwa Polda Gorontalo dan jajarannya siap menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
 
“Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor KEP/580/VI/2016 tanggal 9 Juni 2016 tentang petunjuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Polri.
 
Polda Gorontalo bertekad mewujudkan pembangunan zona integritas menuju polri yang presisi,” ujar Kombes Wahyu Tri Cahyono. 
 
(my/bq/hy)