Polda Gorontalo Amankan Oknum Camat di Kabupaten Pohuwato Terkait Kepemilikan Barang Haram

polda gorontalo amankan oknum camat di kabupaten pohuwato terkait kepemilikan barang haram 73454

Bid TIK Polda Kepri – Gorontalo. Polda Gorontalo gelar Press Conference terkait kasus tindak pidana Narkotika dengan pelaku berinisial AM yang merupakan oknum Camat di Kabupaten Pohuwato, Kamis .

Pada pelaksanaan press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, dengan dihadiri oleh penyidik dari Ditnarkoba Polda Gorontalo serta awak media.

IPTU Sofyan Ishak selaku penyidik Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menjelaskan, kronologi penangkapan berawal pada Selasa 05Maret 2024 pukul 00.30 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang di pimpin oleh AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah warga yang beralamatkan di Desa Buntulia Barat Kec. Duhiadaa Kab. Pohuwato sering di jadikan tempat untuk menggunakan Narkotika Jenis Sabu.