Penjagaan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya pembludakan arus mudik pada perayaan Lebaran di DIY.
Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda DIY, AKBP Jan Benjamin menegaskan, hal ini adalah tindak lanjut dari larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah.
“Nantinya akan ada 10 titik penyekatan yang dijaga petugas selama 24 jam nonstop,” jelas Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda DIY, Kamis (15/04/21).
Secara garis besar pos penjagaan untuk menghalau pemudik akan berada di seluruh akses masuk wilayah DIY.
“Bila dilihat dari data tahun 2020 Penyekatannya berada di Tempel, Prambanan, Temon dan beberapa lokasi lain yang tidak bisa kami sampaikan,” jelas Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda DIY.