“Ditreskrimum Polda DIY dan jajaran telah mengungkap 19 kasus curas. Yang menjadi target operasi adal 13 kasus, tetapi malah ada 6 kasus lain di luar target yang juga terungkap. Semua target bisa terpenuhi, bahkan lebih,” jelas Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto, Kamis (27/08/2020).
Dalam 19 kasus jajaran yang berhasil mengungkap diantaranya Polda DIY mengungkap 3 kasus, Polresta Yogyakarta mengungkap 3 kasus, Polres Sleman mengungkap 3 kasus target operasi dan 2 non target, Polres Kulonprogo mengungkap 1 kasus, dan Polres Gunungkidul mengungkap 1 kasus target dan 3 kasus nontarget.
“Tersangka yang berhasil diamankan ada 26, rinciannya 18 adalah tersangka TO dan 8 adalah non TO. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 42. Ada motor, handphone, uang, pakaian, dan senjata tajam,”sambungnya.
Dikesempatan yang sama, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengungkapkan mayoritas yang menjadi korban curas adalah ibu-ibu yang menggunakan perhiasan dan ponsel .
“Incaran terutama perhiasan. Ibu-ibu yang menggunakan ponsel, atau saat di lampu merah menggunakan ponsel. Paling banyak ibu-ibu yang belanja sayur, atau sedang menyapu pagi-pagi,” jelas Direskrimum Polda DIY.
“Pelaku mendekati kemudian dirampas. Ada juga yang pura-pura menolong motor, kemudian dirampas. Kalau kasus yang di Playen itu korban dilukai dulu, baru kendaraan diambil secara paksa,” terang Direskrimum Polda DIY.
Dari beberapa kasus yang terjadi, ia menyebut jam rawan terjadi tindak kejahatan adalah pukul 00.00 hingga 06.30.
Direskrimum Polda DIY mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara sebab kelengahan itu bisa digunakan oleh pelaku kejahatan serta agar tidak memakai perhiasan yang mencolok saat keluar rumah.
(fn//