Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto SIK menjelaskan pemerintah menyalurkan bantuan tunai Rp 1,2 triliun kepada pelaku usaha mikro khususnya PKL di luar BPUM yang terdampak Covid-19 yang penyalurannya oleh TNI-POLRI. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan sasaran 500 ribu orang di 141 kabupaten/kota. “Polda DIY menargetkan menyalurkan bantuan tunai sebanyak 18.500 yang pelaksanaannya dilakukan di tingkat polres dengan melibatkan Bhabinkamtibkas untuk penyampaian undangan dan pengecekan identitas dan NIK-nya,” terang Perwira Menengah Polda DIY
Kombes Pol. Yuliyanto SIK menerangkan, bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta perorang ini diberikan kepada pelaku usaha mikro/super mikro yang bersifat informal yaitu PKL dan warung. Adapun penyaluran bantuan ini dilaksanakan selama 2 bulan dengan jumlah target yang telah ditentukan. Sampai saat ini Polda DIY sudah menyalurkan sekitar 2.211 bantuan tunai kepada PKL dan warung. Data PKL dan warung tersebut diperoleh bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota. Yuliyanto menyebut, mengatisipasi duplikasi maka penyaluran bantuan tunai melalui beberapa tahapan yang harus dilalui dan pencocokan data baik aplikasi maupun manual.
Sementara itu untuk menghindari kerumunan masyarakat, penyaluran dilaksanakan sesuai undangan yang disampaikan. Tiap hari, rata-rata polres menyalurkan sekitar 50-100 bantuan.
“Penyaluran bantuan tunai, saat ini masih berjalan dan ke depan akan terus disalurkan kepada PKL dan warung yang terdampak Covid-19. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda DIY.