Bid TIK Polda Kepri – Bengkulu. Polda Bengkulu mengungkapkan akan mengutamakan penerapan ETLE (Elektronic Trafic Law Enforcement)kepada pelanggar lalu lintas baik itu yang bersifat Statis maupun Mobile
Hal itu sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang Polisi lalu lintas di seluruh Indonesia melakukan tilang manual dan akan memaksimalkan ETLE dalam penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes. Pol. Sudarno, mengatakan, bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis hanya akan diterapkan ETLE Mobile. Saat ini Direktorat Lalu lintas telah berkoordinasi dengan polres jajaran untuk penggunaan ETLE Mobile dengan memberikan teguran kepada pelanggar.
“Mulai kemarin tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan oleh anggota Lalu lintas dan hanya penerapan ETLE.” ungkap Kabidhumas seperti dilansir dari NTMCPolri.info, Selasa .
Kombes. Pol. Sudarno menjelaskan saat ini ETLE statis baru terpasang di 1 titik menyusul pemasangan 8 titik ETLE di Kota Bengkulu, salah satunya di pintu masuk Kota Bengkulu.