Dalam keterangannya, perwira melati tiga ini mengatakan, MFP diamankan dengan 40 paket narkoba jenis sabu. Rinciannya 20 paket sabu dalam klip bening dibalut plastik warna merah didalam kotak rokok, dan 20 paket didalam plastik klip bening dibalut tissu warna putih siap edar.
“Asal barang ini masih diselidiki, jika sudah diketahui, kami infokan lagi,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu
Terduga pelaku MFP diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Selasa (14/9/2021) di Kelurahan Betungan.