Polda Bengkulu Akan Tindak Tegas Pelaku Black Campaign Saat Pilkada Serentak 2020

polda bengkulu akan tindak tegas pelaku black campaign saat pilkada serentak 2020 35151
Bid TIK Polda KepriBengkulu. Untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang aman dan lancar, Jajaran Polda Bengkulu menegaskan akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan kejahatan cyber di Provinsi Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dedy Setyo Yudo Pranoto, S.I.K., menjelaskan , kejahatan yang sering terjadi pada saat Pilkada yakni banyaknya akun–akun palsu yang disinyalir dibuat untuk memprovokasi masyarakat dengan menyebar kebohongan.

”Para pelaku yang menggunakan media internet ini untuk melakukan suatu kejahatan baik itu penyebaran kebencian (hoax) kepada suatu calon atau melakukan black kampaign akan mengganggu kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di Bengkulu dan hal ini tidak akan saya tolerir”, tegas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menjelaskan untuk mengantisipasi hal tersebut pihak Polda Bengkulu akan bekerja sama dengan Kominfo guna melakukan penelusuran akun–akun palsu yang dibuat untuk memperkeruh suasana dalam Pilkada.

”IP adress dari akun palsu pasti akan di ketahui lewat peralatan yang dimiliki oleh Kominfo untuk dilakukan pelacakan”, jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial apabila kedapatan melakukan kejahatan cyber selama pilkada akan dilakukan tindakan tegas.

(fn/bq/hy)