Wakapolda Banten Brigjen. Pol. Ery Nursatari meminta semua pihak memberikan informasi terkait penyebaran Covid 19 Omicron. Hal itu dilakukan untuk menyusun strategi dalam menghadapi penyebaran Omicron. Termasuk mengikuti setiap perkembangan informasi dan melakukan evaluasi setiap pekan secara bergantian.
“Pelaksanaannya bisa di Polda, Korem dan Pemprov Banten dengan menampilkan dinamika informasi. Saya harap semua pihak dapat melakukan penyusunan strategi melakukan pertemuan dan evaluasi. Baik tingkat kabupaten dan kota agar lebih aktif untuk mengimplementasi strategi,” jelas Wakapolda, Selasa (25/1/22).
Brigjen. Pol. Ery Nursatari juga mengatakan bahwa hal itu, dilakukan agar kejadian pandemi Covid 19 di Indonesia, khususnya Provinsi Banten dapat diantisipasi. “Dalam penanganan Covid 19, jangan sampai terlambat. Kita harus melakukan aksi supaya masa sulit tahun lalu dapat diantisipasi tidak lagi berulang terjadi tahun ini,” jelas Wakapolda.
Wakapolda menekankan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di daerah harus digencarkan, sebab berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang pencapaian vaksinasi baru sekitar 54 sampai 66 persen. Sedangkan, dalam aturan vaksinasi harus sudah mencapai 70 persen.
“Jadi untuk yang belum mencapai 70 persen diharapkan bisa mempercepat pencapaiannya dan untuk Polres Serang Kota agar jadi pioneer dalam percepatan vaksinasi booster lansia dan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun,” jelas Wakapolda.
Jenderal Bintang Satu tersebut juga menekankan, seluruh instansi harus saling bersinergi dalam menangani Covid 19 di Banten. “Cek berkala ketersediaan ruang perawatan, alat kesehatan, obat-obatan, APD, termasuk oksigen, sehingga siap digunakan sebagai antisipasinya,” jelasnya.