Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kalimaya 2020, baik pengamanan pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemprov Banten, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Irjen Pol Fiandar menyampaikan bahwa Polri menyelenggarakan Operasi Lilin Kalimaya 2020 ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga dengan tanggal 4 Januari 2021. “Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian,” terang Kapolda.
Kapolda menyebut bahwa untuk di Banten sendiri telah menyediakan sebanyak 7.000 pasukan, dalam rangka melaksanakan pengamanan jelang Natal dan tahun baru. “Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya
Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. “Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru harus tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” jelas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid-19 berupaya agar pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, dbatasi waktu maupun kapasitas tempat untuk hindari kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid -19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan perayaan Tahun Baru 2021 dengan tidak melakukan konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021. Lebih baik di rumah saja dan terapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M),” jelas Kabidhumas.
(bg/bq/hy)