Polda Banten Berhasil Musnahkan 75.279 Botol Miras hasil Kegiatan Rutin Selama 9 bulan terakhir

polda banten berhasil musnahkan 75 279 botol miras hasil kegiatan rutin selama 9 bulan terakhir 76005

Bid TIK Polda Kepri – Serang. Polda Banten berhasil memusnahkan 75.279 botol minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran Kepolisian Daerah setempat, mulai dari November 2023 hingga saat ini.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, di Serang, Senin, mengatakan, perkelahian pelajar dan geng motor berawal dari miras maka dari itu Kepolisian memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Dengan kegiatan KRYD ini, Polda Banten beserta jajaran memiliki kegiatan rutin dengan sasarannya adalah peredaran miras atau alkohol,” ungkap Kombes Pol. Didik Hariyanto

Kombes Pol. Didik Hariyanto mengungkapkan baha Sebanyak 75.279 botol miras berhasil dimusnahkan dengan rincian Polda Banten 60.975 botol, Polres Tangerang 2.412 botol, Polres Serang Kota 1.811 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Lebak 1.800 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol dan Polres Serang 2.605 botol miras.