Polda Banten Bagikan Bantuan Paket Sembako Kepada Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19

polda banten bagikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 37126
Bid TIK Polda Kepri – Serang. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 membuat aktifitas masyarakat dirumah saja. Melalui Program Warung Jumat Barokah Polda Banten menggelar Bakti Sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dengan mendatangi rumah kerumah di Kampung Timbang RT 01 01 Kel Cilaku Kec Curug Kota Serang Banten, Jum’at (30/07/2021).

Kabid Humas Polda Banten mengatakan bahwa hari ini Polda Banten melalui Tim Warung Jumat Barokah telah membagikan bantuan Sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebagai bukti bahwa negara hadir ditengah masyarakat. Bansos yang disalurkan Pemerintah melalui Polri ini bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4, karena saat ini Warung Jumat merupakan salah satu program prioritas Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho Point 10.
WhatsApp%20Image%202021 07 30%20at%2021.40.08%20(1)

“Hari ini tim Warung Jum’at Barokah Polda Banten melaksanakan kegiatan bakti sosial, dimana kegiatan ini merupakan kegiatan sosial Jumat Barokah yang selama ini rutin kita lakukan setiap hari Jumat, dan juga membantu masyarakat yang membutuhkan saat di terapkannya PPKM Darurat. Ada puluhan paket sembako, Masker dan Hand Sanitized yang dibagikan kepada masyarakat,” tambah Kabid Humas Polda Banten.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan empati kita ke sesama, bantuan ini merupakan hasil dari sumbangan personel Polda Banten dan bantuan dari para donatur dan Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC) yang kemudian kita bagikan kepada masyarakat yang ada di Provinsi Banten. Semoga dengan dengan adanya kegiatan Warung Jumat ini bisa bermanfaat buat saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, marilah bersama-sama kita patuhi dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama,” tegas Kabid Humas Polda Banten.

(sm/bq/hy)