“Zona 1 itu steward (tenaga keamanan nonaparat di stadion, red.) yang bermain. Zona 2 kepolisian, Zona 3 itu akses menuju pintu masuk, lahan parkir, dan akses peserta (pemain, official, suporter, penonton, red.) masuk,” jelas Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si., dilansir dari laman antaranews, Minggu .
Baca juga :
Kombes. Pol. Nuryanto menyampaikan pihaknya membuat tiga zona untuk Piala Dunia U-20. Setidaknya ada 72 kamera pengawas CCTV yang dipasang di kawasan Stadion Kapten I Wayan Dipta dan area sekitarnya. Dari jumlah tersebut, 40 CCTV terpasang di Zona 1 atau di area stadion.
“Pemasangan CCTV itu merupakan hasil analisis keamanan dan risiko (risk assessment) yang dibuat oleh Polri di Stadion Kapten I Wayan Dipta untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20,” ungkap Karo Ops Polda Bali.
Terkait lalu lintas, Karo Ops Polda Bali menjelaskan Kepolisian masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait mengenai pengaturan lalu lintas, di antaranya terkait penerapan satu arah, penggunaan shuttle bus untuk penonton, dan penggunaan lahan parkir yang kapasitasnya terbatas.