Bid TIK Polda Kepri – Denpasar. Kepolisian Daerah Bali dan jajaran menangani sebanyak 509 kasus pencurian pada awal 2024. Jumlah itu terdiri dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Poda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. mengatakan 80 persen dari 509 kasus itu telah selesai ditangani. Kasus didominasi curanmor.
“Dari laporan yang diterima Polda Bali dan jajarannya, kasus curanmor menjadi yang terbanyak. Para pelaku kejahatan menyasar kendaraan yang terparkir di suatu tempat,” terangnya, Selasa .
Wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi lokasi pencurian paling banyak. Penyebabnya, populasi penduduk yang terpusat di Kota Denpasar. Sayangnya Jansen tidak merinci masing-masing kasus yang ditangani Polres/Polresta di Bali.