“Kemudian upaya-upaya lain dari satgas hukum adalah melaksanakannya upaya penyelidikan dan melaksanakan upaya take down terhadap semua yang memprovokasi melalui medsos,” terang Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Selasa (06/07/21).
Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melaksanakan penegakan hukum manakala ada orang yang melakukan provokasi lewat medsos terhadap PPKM darurat.
Direskrimum Polda Bali menuturkan bahwa ini adalah PPKM darurat. Situasi Jawa dan Bali sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu menjaga keselamatan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Yang diawasi sudah puluhan. Sudah setiap hari ada berkembang,” imbuh Perwira Menengah Polda Bali.
pemilik akun medsos tidak sekadar dilakukan pemanggilan, tapi juga akan ditindak sesuai dengan aturan hukum. Apalagi hal tersebut sudah ditekankan oleh berbagai pihak, termasuk Mabes Polri.
“Kita akan tindak tegas sesuai aturan hukum. Kalau ada pidana pasti akan kita tindak,” jelas Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
(ym//)