Polda Bali akan memberikan tindakan tegas pemilik akun medsos yang melakukan provokasi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Polda Bali beserta Polres/Polresta jajaran sedang melakukan Operasi Aman Nusa. Kegiatannya adalah melaksanakan penyekatan dan berbagai upaya lainnya untuk menekan laju penularan Covid-19.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk bekerja sama dalam menangani pandemi Covid-19,” Dirreskrimum Polda Bali.
Dirreskrimum Polda Bali menjelaskan bahwa dalam upaya penegakan hukum, Polda Bali sudah melakukan sosialisasi untuk menghindari kerumunan. Aparat kepolisian Polda Bali akan menindak tegas siapapun yang melanggar PPKM darurat seperti tempat hiburan, tempat makan, dan sebagainya.
“Sementara ini belum ada upaya penegakan hukum. Saat ini sedang dilakukan sosialisasi ke sejumlah tempat usaha. Satgas penegakan hukum melakukan upaya penyelidikan dan upaya take down terhadap semua yang memprovokasi melalui media sosial,” jelas Dirreskrimum Polda Bali.
Dirreskrimum Polda Bali menegaskan akan bertindak tegas dalam melaksanakan penegakan hukum kepada siapapun yang melakukan provokasi terhadap situasi PPKM darurat ini. Dirreskrimum Polda Bali mengatakan bahwa saat ini situasi Jawa dan Bali sangat mengkhawatirkan. Yang dilakukan saat ini adalah menjaga keselamatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.