Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu Asal Aceh

polda babel gagalkan penyelundupan 35 kg sabu asal aceh 71896

Bid TIK Polda Kepri – Pangkal Pinang. Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 35 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp35 miliar dari tangan dua kurir di Pelabuhan Tajung Kalian Muntok,Bangka Barat.

“Kedua pelaku kurir 35 kilogram sabu yang berhasil diamankan yakni Handika alias Dika ( 26) warga Tempilang Bangka Barat dan Sien Alias Sien (27) warga Sungai Somor Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Bangka Belitung Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si. , Selasa

Kapolda Babel mengatakan Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat berhasil melakukan penangkapan dua pengedar narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Jumat (22/3) sekitar pukul 06.00 WIB, sebagai komitmen Kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.