Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram hasil operasi di Medan, Sumatera Utara.
Pemusnahan barang bukti zat adiktif terlarang tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis.