Bid TIK Polda Kepri – Banda Aceh. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat Aceh untuk segera menuntaskan vaksinasi, khususnya booster atau dosis ketiga.
Imbauan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 85 Tahun 2022.
Kabid Humas Polda Aceh menyampaikan bahwa vaksinasi booster menjadi perhatian serius dan penting untuk segera dilaksanakan.
“Masyarakat yang belum vaksin, sebaiknya segera vaksin booster, karena sudah jadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan,” tegas Kabid Humas Polda Aceh, Rabu .