Bid TIK Polda KepriJajaran Dit Narkba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 60 kg dan menangkap 4 tersangka di dua TKP.
Adapun keempat tersangka adalah SM (24), JU (18), dan SS (27). Sedangkan satu tersangka atas nama LB (40), berhasil melarikan diri.
Salah satu di antara pelaku yang disebut Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wau Widada sebagai otak dari penyelundupan barang haram itu, berinisial SS (27) tewas ditembak, karena mencoba melawan petugas di lapangan.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya kegiatan penyelundupan sabu di Desa Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Baru, Aceh Utara.
“Hasil patroli laut, tim Dit Resnarkoba dan Bea Cukai melihat satu unit boat jenis oskadon warna biru muda yang merapat ke Krueng Matee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara,” jelas Kapolda.
Kemudian tim mencurigai satu unit mobil jenis CRV BK 1557 BN yang sedang menuju ke rumah salah satu tersangka berinisial MM (38).
“Tim lalu menggerebek rumah dan tersangka MM mencoba melawan dan berupaya melarikan diri. Tim melakukan tindakan tegas, akhirnya tersangka mengalami luka tembak di bagian betis,” terang Kapolda.
(rj//