Bid TIK Polda Kepri – Banda Aceh. Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, jaringan Internasional Indonesia-Malaysia dengan berat 42 kilogram. Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., mengungkapkan, dua pelaku jaringan tersebut melarikan diri ketika hendak ditangkap, dan saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kamis .