Polairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Daging Ilegal dari Malaysia

polairud polda kaltara gagalkan peredaran 27 kg daging ilegal dari malaysia 51344

Bid TIK Polda Kepri – Kaltara. Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda (Polairud) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan peredaran daging ilegal dari Malaysia merek “Alana” sebanyak 147 pack dengan berat 2.742 kg. Ada dua orang pelaku berhasil diamankan, Sabtu .

“Team Subdit Gakkum berhasil menangkap dua tersangka berinisial DR (32) selaku nahkoda speed boat dan HT (30) selaku pengurus barang,” jelas Direktur Polaird Polda Kaltara Kombes.Pol Bambang Wiriawan ,S.I.K. ,M.H., Rabu .

Kombes.Pol Bambang menjelaskan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya satu unit speedboat untuk mengangkut daging dari Malaysia. Dalam kapal tersebut berisi daging, sosis, nugget, kembang kol, brokoli dan kulit lumpia yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal bagi hewan, produk hewan, tumbuhan dan/atau produk tumbuhan.