Polair Baharkam Bongkar Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi

polair baharkam bongkar pengolahan timah ilegal di bekasi 83840

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Polair Korpolairud mengungkap kasus mengungkap kasus dugaan penambangan timah ilegal yang hasilnya dikirim melalui jalur laut. Dari pengungkapan itu, ditetapkan dua tersangka atas inisial J dan AF.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Korpolairud Baharkam Polri Kombes. Pol. Donny Charles Go menjelaskan, J merupakan warga negara asing (WNA) Korea. J merupakan Direktur Operasional Gudang CV Galena Alam Raya Utama.

“Dalam kasus ini kami awalnya mengamankan delapan orang. Kemudian, ditetapkan dua tersangka, yakni Mr. J selaku Direktur Operasional Gudang CV Galena Alam Raya Utama dan AF selaku Direktur CV Galena Alam Raya Utama,” ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Polair, Jakarta Utara, Kamis .