Kedatangan Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri Bersama Tim Kemenkumham RI disambut langsung oleh Delegasi diterima oleh pejabat dari FBI Cyber Division dan perwakilan dari FBI Local Office Washington DC.
Adapun tujuan kedatangan Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri Bersama Tim Kemenkumham RI tersebut adalah untuk membahas kerja sama tentang kasus hacking yang sedang ditangani dan membahas model ancaman siber yang terjadi di masing-masing negara. Harapannya melalui kerja sama tersebut dapat mengungkap sejumlah penanganan kasus yang pelaku maupun korbannya berasal dari Indonesia maupun Amerika Serikat dan negara-negara lainnya.
Selain itu, mereka juga membahas tentang keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pelaku penjualan hacking tools yang digunakan untuk meretas akun-akun pengguna aplikasi start up internasional. Praktik penjualan alat atau kode peretasan ini menyasar lebih dari 70.000 akun yang tersebar di 43 negara. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat kejahatan ini sudah menembus angka Rp 27 miliar. Meski demikian, jumlah uang maupun korban masih mungkin bertambah seiring dengan hasil pengembangan perkara.
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa korban yang berada di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti New York, Washington DC dan Los Angeles. Kegiatan ini juga didukung oleh FBI dan KJRI di masing-masing negara bagian, terutama terkait dengan koordinasi teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Siber Polri.