profesionalitas ketika menangani tempat kejadian Perkara yang berhubungan
dengan adanya korban Manusia, Polda Jateng menggelar pelatihan identifikasi
korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau sebut Disaster Victim
Identification (DVI).
“Seluruh personel Polri beserta stakeholder terkait harus
terus meningkatkan profesionalitas dalam menangani kejadian yang tidak terduga,
karena dapat terjadi kapan saja, di mana
saja dan kepada siapa saja serta mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda
dan manusia,” jelas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk.,
S.H., Kamis .
Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi berharap kegiatan pelatihan
DVI ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan tugas-tugas DVI
dan tugas operasional kedokteran Kepolisian lainnya. Terima kasih dan apresiasi
kepada Kabid Dokkes karena Biddokkes Polda Jateng menjadi Polda di Pulau Jawa
yang pertama membuat pelatihan DVI.
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes. Pol. Dr. dr.
Su Hastry Purwanti, DFM, Sp.F., menjelaskan DVI atau Disaster Victim
Identification adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban di tempat
kejadian perkara yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum serta
mengacu pada Interpol DVI Guideline.
“Proses identifikasi melalui DVI merupakan tanggung jawab
Polri yang diemban oleh fungsi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) namun
pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri senantiasa bekerja dengan Instansi terkait,”
jelas Kabid Dokkes.
“Tentunya dengan kegiatan Sosialisasi DVI pada fase pertama
di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diadakan Polda Jateng, ke depannya dapat bekerja
sama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik antar stakeholder dan pihak
terkait sehingga semua proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tambah
Kabid Dokkes.