Periode 5 Juni-17 September, Polri Tangkap 1.007 Tersangka TPPO

periode 5 juni 17 september polri tangkap 1 007 tersangka tppo 63721

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri telah menindak 840
kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 17
September 2023. Penindakan itu dilakukan oleh Satgas TPPO bentukan Kapolri
Jenderal Polisi Drs.
Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen
Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, dari ratusan kasus yang ditangani itu, 1.007
telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Dari pengungkapan ratusan kasus ini, jumlah korban yang
berhasil diselamatkan mencapai 2.651 orang,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan, Senin
(18/9/23).

Dalam melancarkan aksinya, ratusan tersangka ini melakukan
berbagai macam modus. Terbanyak, dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai
521 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan
Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 281. Dua
modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK)
dengan 7 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.