Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bareskrim Polri telah
memeriksa dua karyawan, TH dan HS, dari PK Entertainment, terkait kasus dugaan
penipuan jasa titip tiket konser Coldplay.
Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Rabu (24/5) pukul 20.00 –
24.00 WIB. “Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan,
kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan, kurang lebih dengan 21
pertanyaan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut jika
pemeriksaan terhadap TH dan HS belum rampung. Sehingga, akan dilanjutkan
kembali pada pekan depan, bersamaan dengan dua karyawan PK Entertainment
lainnya.
“Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik Siber akan
memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada dua orang lagi terkait
perizinan pada Senin (29/5/2023) nanti,” tutur Brigjen Pol. Ramadhan.
Sebanyak 60 orang yang melapor ke Bareskrim Polri soal
dugaan penipuan jasa titip tiket Coldplay. Total kerugiannya ditaksir mencapai
Rp 183 juta.