Kunjungan para pejabat penting PT.KAI Indonesia itu diterima langsung Kapolda Jateng didamping sejumlah PJU di ruang kerja Kapolda Jateng. Senin, (24/1/22).
Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak sepakat membangun kerja sama yang dituangkan dalam bentuk MoU. Secara spesifik MoU tersebut dibangun Polda Jateng dengan PT KAI Daops 4 Semarang dan Daops 5 Purwokerto. Kesepakatan diwujudkan dalam bentuk Bantuan Pengamanan Kepolisian dan Penegakan Hukum dalam rangka Penertiban Aset di lingkungan PT KAI.
Kapolda Jateng mengatakan personil Polda Jateng terutama Sabhara dan Brimob siap untuk melakukan pengamanan terkait objek vital milik PT KAI.
Polda Jateng, siap mendukung PT KAI dalam memberikan pelayanan masyarakat guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam pengguna jasa kereta api.
Polda Jateng juga siap memberikan dukungan dalam bentuk percepatan penyidikan saat terjadinya laka lantas yang melibatkan kereta api.
“Penandatanganan MoU tersebut merupakan landasan untuk penegakan hukum dan penertiban gangguan terkait di PT KAI,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ka Daops 4 dan Ka Daops 5 menyampaikan terimakasih kepada Polda Jateng atas penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU yang sudah dilakukan.
Senada keduanya menuturkan kerja sama ini untuk memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan pengguna jasa kereta api.
Terkait penyidikan kecelakaan kereta api disampaikan juga bahwa hingga saat ini belum ada kendala yang berarti.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api, pihaknya juga untuk melakukan penutupan pada jalur perlintasan kereta api yang tidak memiliki izin.
(ab/bq/hy)