Percepatan Dalam Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Polda Sumsel Jalin Kerjasama Bersama Universitas Sriwijaya

percepatan dalam penegakan hukum kasus karhutla polda sumsel jalin kerjasama bersama universitas sriwijaya 31047
Bid TIK Polda Kepri

Seperti yang dilaksanakan oleh Polda Sumsel satu ini, Polda Sumsel menjalin kerja sama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumsel guna mempermudah kinerja pihak Kepolisian untuk menangani kasus hukum yaitu dalam melakukan penelitian tanah yang mengalamu kebakaran.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di FH Tower Unsri ini ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M., yang diwakilil Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K, S.H., M.H.,  dan Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf, MSCE.

“Kami bersama Pak Rektor bekerja sama terkait pengulangan masalah karhutlah, ini sebuah langkah yang maju terutama dibidang penegakan hukum, terkait masalah pemberkasan keterangan pendapat ahli, karena polisi kurang memahami terkait permasalahan lahan,” ungkap Wakapolda Sumsel

“Selama ini kita melakukan penelitian di Pulau Jawa dan saat ini kita sudah alihkan di sini (Unsri) kita perlu ilmu tentang tanah seperti gambut, kebakaran seperti apa dan kerusaknnya itu seperti apa,” lanjut Wakapolda Sumsel.